PERJANJIAN DENGAN PIHAK LAIN (MoU)
Perjanjian (MoU) | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan LBH Pinang Merah Keadilan Jambi tentang layanan Pos Bantuan Hukum | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Polres Batang Hari tentang Keamanan Persidangan | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Kantor Pertanahan Kab. Batang Hari tentang Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris sebagai kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah serta Sita dan Eksekusi. | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan PT. POS Indonesia tentang Legalisasi dan Pengiriman Berkas Perkara ke Mahkamah Agung RI | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Muara Bulian Kab. Batang Hari tentang Kerjasama Pelayanan dan Pendampingan bagi penyandang Disabilitas. | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Dinas Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Perlindungan Perempuan dan Anak | ||
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Kab. Batang Hari tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan. | Dok. MoU | |
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Bank Rakyat Indonesia Cab. Muara Bulian tentang Penyediaan Pemanfaatan Jasa Perbankkan | Lihat | |
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Jambi tentang Pengamanan Hakim Tinggi, Hakim Tk. Pertama serta Pengamanan Persidangan Pengadilan Agama sewilayah Provinsi Jambi | Lihat | |
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari | Lihat | |