PA Muara Bulian Menjadi Narasumber Pada Diskusi Hukum Wilayah Timur PTA Jambi
Muara Bulian – Kamis (11/01/24), Bertempat di Aula Lt. 2 Pengadilan Agama Jambi Kelas 1A, Pengadilan Agama Muara Bulian mengirimkan perwakilan dalam acara Diskusi Hukum yang Diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Diskusi Hukum ini melibatkan 6 (enam) Satuan Kerja yaitu Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Agama Jambi Kelas 1A, Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B, Pengadilan Agama Muara Sabak Kelas II, Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas 1B, dan Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B. Perwakilan Pengadilan Agama Muara Bulian Terdiri dari Ketua YM. H. M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., Hakim YM. M. Beni Kurniawan, S.Sy., M.H., Panitera Drs. Dahkir A, M.H., dan Panitera Muda Gugatan Rosda Maryanti, S.E.Sy.
Kegiatan ini mengusung tema ”Membangun Kualitas Putusan Melalui Argumentasi Hukum”, acara yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB ini dilakukan guna meningkatkan kualitas putusan serta sebagai bentuk sharing knowledge terhadap permasalahan hukum yang ada, sehingga dapat menjadi wadah dalam pertukaran ilmu pengetahuan, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam sambutannya.
”Saya berharap kita semua dapat membedah putusan sealami mungkin, apa adanya menurut pandangan dan pikiran kita karena dengan cara begitulah akan bisa terbuka semuanya untuk kepentingan peningkatan kualitas putusan bagi perkara lainnya” Ucap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi YM. Dr. Abd. Hakim, M.H.I. dalam sambutannya.
Permasalahan yang diangkat oleh Pengadilan Agama Muara Bulian yang dalam hal ini disampaikan oleh YM. M. Beni Kurniawan, S.Sy., M.H. merupakan salah satu perkara Waris yang terdaftar dengan no perkara 183/Pdt.G/2023/PA.Mbl pada Pengadilan Agama Muara Bulian. Diskusi tersebut membahas 2 hal yaitu terkait Putusan yang disampaikan oleh YM. M. Beni Kurniawan. S.Sy., M.H. (Hakim) dan Administrasi Perkara yang disampaikan oleh Rosda Maryanti, S.E.Sy. (Panitera Muda Gugatan).
(TS | Jurdilaga PA Muara Bulian)