1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi
|
|
a. Perencanaan kebutuhan pegawai mengacu pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja
|
 |
b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen
|
 |
c. Monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen
|
 |
2. Pola Mutasi Internal
|
|
a. Pengembangan karir pegawai dengan mutasi
|
 |
b. Mutasi antar jabatan telah ditetapkan
|
 |
c. Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang dilakukan dengan perbaikan kinerja
|
 |
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
|
|
a. Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi
|
 |
b. Menyusun rencana pengembangan pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
|
 |
c. Presentasi kesenjangan pegawai yang ada dengan standar
|
 |
d. Kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya bagi pegawai
|
 |
e. Pengembangan kompetensi pegawai
|
 |
f. Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
|
 |
4. Penetapan Kinerja Individu
|
|
a. Penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi
|
 |
b. Ukuran kinerja individu sesuai indikator dengan level diatasnya
|
 |
c. Pengukuran kinerja individu secara periodik
|
 |
d. Pemberian reward berdasar hasil penilaian kinerja individu
|
 |
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
|
|
Pelaksanaan/implementasi aturan disiplin/kode etik/kode perilaku
|
 |
6. Sistem Informasi Kepegawaian
|
|
Pemutakhiran data informasi kepegawaian unit kerja secara berkala
|
 |