logoPA

Written by Super User on . Hits: 635

Hj. Baihna, S.Ag, M.H Mempimpin Rapat Koordinasi Perdana Sebagai Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian

kecil

Muara Bulian – Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Muara Bulian telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Perdana dalam kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian yang baru oleh Hj. Baihna, S.Ag, M.H yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Wakil Pengadilan Agama Muara Bulian.

Rapat ini dibuka sdr. Hudori, S.Ag selaku Panitera yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian. Selanjutnya kata sambutan dari Sekretaris yang baru dilantik pada tanggal 16 Juli kemarin Yudhistira Adi Pinto, SE.,M.H. Beliau menyampaikan dalam jabatannya yang baru ini, target yang ingin dicapai adalah membuat Pengadilan Agama Muara Bulian medapatkan banyak prestasi-prestasi yang akan dicapai kedepannya.

1

sekre

Mengenai sistem kerja, beliau menghimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian untuk memiliki Kerjasama yang optimal, tidak saling menyalahkan, dan mencari jalan keluar bersama. Sekretaris Pengadilan Agama Muara Bulian itu juga menambahkan untuk mengikuti perkembangan zaman agar terpenuhi capaian kinerja yang cepat dan efektif.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan dipimpin Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag, M.H. Adapun poin-poin yang dibahas dalam rapat koordinasi perdana ini, yaitu:

1.       Penunjukkan Petugas Pelantikan Wakil Ketua

Pelantikan Wakil Ketua yang akan dimutasi ke Pengadilan Agama Muara Bulian dijadwalkan pada hari jum’at, tanggal 23 Juli 2021. Maka dibentuklah petugas-petugas yang akan melaksanakan pelantikan wakil ketua.

2.       Perpisahan 3 Orang Pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian

Adapun yang akan mutasi dari Pengadilan Agama Muara Bulian adalah Dra. Nur’aini, M.H yang menjabat sebagai Sekretaris, Novriandi, S.Kom., jabatan PTIP, dan Akhmad Fauzi, S.H.I, M.H., sebagai Panitera Muda Hukum. Dibentuk juga petugas-petugas yang akan melaksanakan perpisahan tersebut.

3.       Menindaklanjuti Hasil Temuan dari PTA Jambi

Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian menghimbau kepada setiap sub bagian, kepaniteraan dan kesekretariatan agar dapat menyelesaikan laporan-laporan paling lambat pada tanggal 28 Juli 2021.

4.       DDTK Petugas PTSP

Dalam melayani pihak berperkara, petugas PTSP diwajibkan untuk memahami SK KMA No. 1-144 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Hal tersebut bertujuan agar pihak berperkara dapat mengetahui secara detail tentang tata cara berperkara.

2

3

Rapat ditutup dengan tanya jawab terkait hambatan dan masukan sesuai dengan tugas pokok masing masing di setiap bidang.

 

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

pengaduan     simari     komdanas     sipp     direktori
sikep     abs     lpse     jdih     perpus

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B

Jl. Gajah Mada No. 10 

Telp: 0743-21073
Fax: 0743-23283

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.