Sejarah Pengadilan Agama Muara Bulian
Pengadilan Agama Muara bulian dibentuk berdasarkan Surat Keputusan meteri Agama Republik Indonesia Nomor : 207 tahun1986 tanggal 22 juli 1986 atas persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B-360/F/MENPAN/7/1986 dan berkedudukan di kota Muara Bulian.
Sedangkan pengangkatan pejabat struktural dengan Surat Keputusan menteri Agama RI Nomor : Kep/E/Kp.07.6/1987 tanggal 7 Februari 1987 yang dilantik pada tanggal 7 Maret 1987 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang serta pengangkatan Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/3/4998/1987 tanggal 20 Mei 1987 yang dilantik pada Desember 1987 oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang sekaligus peresmian operasionalnya oleh Bupati Kepala Daerah Tk.II Batang Hari s.
Selengkapnya Mengenai Sejarah Pengadilan Agama Muara Bulian Klik disini
Update mengenai sejarah Kabupaten Batang Hari klik disini