Evaluasi Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu PA Muara Bulian, Langsung Digelar
Muara Bulian - Kamis, 16 Desember 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Bulian, dilaksanakan evaluasi dan arahan Persiapan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2021, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Hj. Baihna, S.Ag., MH.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, hakim, pejabat fungsional, pejabat struktural, staf dan PPNPN Pengadilan Agama Muara Bulian.
Evaluasi dan arahan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanakan Isbat Nikah Terpadu yang telah dilaksanakan, Kamis (16/12) pada pukul 09.00 – 12.00 WIB. Ibu Hj. Baihna mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja dengan sangat baik dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.
Dalam arahannya beliau meminta untuk kegiatan yang sama, yang akan dilaksanakan besok (17/12), seluruh pegawai yang terlibat agar mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari sekarang.
“besok, pekerjaan kita akan lebih berat, karena kegiatan akan dilaksanakan bukan di kantor Pengadilan Agama Muara Bulian, dan jumlah perkara yang ditangani tiga kali lipat dari perkara pada hari ini” ujar Ibu Baihna.
Persiapan tersebut meliputi kelengkapan berkas yang akan dibawa, kelengkapan peralatan serta pembagian tugas kepada masing-masing bagian mulai dari Operator Lapangan, Operator Kantor dan Petugas Lapangan.
Sebagai informasi, Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 16 Desember 2021 sampai dengan 22 Desember 2021. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Mersam.
(Wilda | Jurdilaga PA Muara Bulian)