Ditjen Badilag Lakukan MoU Bersama Kemen PPPA dan PEKKA, Serta PKS dengan BSI
Muara Bulian – Senin (03/10/22), YM. Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Hj. Baihna, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua Firdaus, S.H.I., M.H turut menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen Badan Peradilan Agama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) melalui kanal Zoom Meeting.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, dalam sambutannya Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk niat serius Ditjen Badan Peradilan Agama yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dimana dalam hal ini objeknya adalah masyarakat.
“Harapan saya, diawali dengan kerjasama ini kedepannya kita dapat mencoba untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk dalam mencari strategi untuk permasalahan-permasalahan yang timbul didalam masyarakat” ucap Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dalam sambutannya.
Diharapkan kedepannya Ditjen Badilag dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dapat mengembangkan kerjasama kedepannya dibeberapa aspek seperti bidang Hukum, Kesehatan, dan Pendidikan. Dimana nantinya akan dilakukan penekanan dalam bidang pendidikan, dikarenakan masih minimnya pendidikan masyarakat. (TS | Jurdilaga PA Muara Bulian)