logoPA

Written by trizki on . Hits: 331

Sukses! PA Muara Bulian Berhasil Damaikan Pihak Berperkara

Muara Bulian – Senin (13/02/23), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Muara Bulian, Perkara Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.Mbl yang dipimpin oleh YM. Hj. Baihna, S.Ag., M.H. selaku Ketua Majelis. Beranggotakan YM. Mamfaluthy, S.H.I., M.H., dan YM. Rusdi Rizki Lubis, S.Sy., M.H. Perkara tersebut berhasil diselesaikan dengan perdamaian.

Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Muara Bulian sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma itu, setiap mediator berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi

Mediasi 1302

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, dimana merupakan suatu prestasi kinerja bagi Hakim Mediator. Dengan berhasilnya mediasi ini tentu menjadi harapan agar kedepannya Pengadilan Agama Muara Bulian dapat menyelesaikan perkara dengan mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara. (TS)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

pengaduan     simari     komdanas     sipp     direktori
sikep     abs     lpse     jdih     perpus

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B

Jl. Gajah Mada No. 10 

Telp: 0743-21073
Fax: 0743-23283

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.