logoPA

Written by trizki on . Hits: 272

KPA Muara Bulian Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi dengan Lembaga Adat Kabupaten Batanghari

Muara Bulian – Rabu (10/05/23), bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian H. M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A. menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam rangka Silaturahmi sekaligus Halal Bihalal bersama Lembaga Adat Kabupaten Batang Hari. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh unsur yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batanghari.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, S.E. menyampaikan fenomena Restorative Justice yang beberapa bulan belakangan kerap kita dengar. Restorative Justice Menurut Tony F. Marshall “Restorative justice is a process whereby all the parties with a stake in a particular offence come together to resolve collectively how to deal with the aftermath of the offence and its implications for the future”. (Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan)

Dimana dalam pelaksanaan restorative justice, pelaku memiliki kesempatan terlibat dalam pemulihan keadaan (restorasi) dan korban tindak pidana berhak menuntut ganti rugi kepada pelaku tindak pidana akibat dari kerugian yang telah dideritanya, sedangkan pelaku tindak pidana wajib mengganti kerugian yang disebabkan olehnya kepada korban.

“Fenomena restorative justice dapat diimplementasikan untuk skala kecil sehingga nantinya penyelesaian-penyelesaian permasalahan yang termasuk dalam kategori ringan dapat diselesaikan oleh Lembaga Adat. Sebagaimana Pondasi yang saling menguatkan satu sama lain, hal tersebutlah yang sedang diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. ” Ucap Bapak Muhammad Fadhil Arief, S.E. dalam pidatonya.

Silaturahmi Halal Bihalal Lembaga Adat

Bapak Muhammad Fadhil Arief, S.E. turut menuturkan terkait Pertumbuhan Ekonomi yang berhasil mengalami peningkatan diiringi dengan menurunnya angka Gini Rasio Kabupaten Batanghari dari periode sebelumnya, hal ini tentunya menjadi suatu pencapaian yang baik dimana pada umumnya peningkatan Pertumbuhan Ekonomi kerap kali diiringi oleh Ketimpangan.

Dalam acara Silaturahmi dan Halal Bihalal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian dalam kesempatannya turut menyatakan kesanggupannya untuk dapat bersinergi dalam membangun Kabupaten Batang Hari yang mana salah satunya dengan menekan angka Pernikahan Dini.

“Perlu kerjasama untuk menekan Pernikahan Dini, karena pernikahan dini ini tentunya tidak sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Batanghari, karena dapat berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), generasi yang lemah, gizi buruk, serta stunting” Ucap Bapak H. M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A. dalam pidatonya.

Silaturahmi ini diharapkan dapat dilanjutkan tidak hanya pada bulan Syawal yang penuh kebaikan ini, tetapi juga dapat dilaksanakan pada bulan-bulan selanjutnya guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas sebagai bentuk penyelarasan serta penyatuan pemikiran. (TS | Jurdilaga PA Muara Bulian)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

pengaduan     simari     komdanas     sipp     direktori
sikep     abs     lpse     jdih     perpus

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B

Jl. Gajah Mada No. 10 

Telp: 0743-21073
Fax: 0743-23283

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.