Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, PA Muara Bulian Lakukan Pencanangan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Muara Bulian – Senin (17/07/23), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B, Pengadilan Agama Muara Bulian mengadakan Penandatanganan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Kamis, 13 Juli yang lalu.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau ISO 37001:2016 merupakan salah satu sistem manajemen yang berstandar internasional. SMAP ini disusun dan dipublikasikan sejak tahun 2016 oleh organisasi internasional yakni International Organization for Standardization (ISO). Sistem ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian kelas 1B YM. H. M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A. dan diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian.
"Saya berharap apa yang kita lakukan ini, bukan hanya sebatas kegiatan yang dilakukan secara ceremonial saja, namun harus benar-benar diterapkan dalam keseharian. Semoga dengan dilaksanakannya acara ini menjadi langkah awal untuk kita dalam mewujudkan Pengadilan Agama Muara Bulian yang bebas dari korupsi, penyuapan, dan hal-hal lainnya yang dapat merugikan instansi dan masyarakat banyak" ucap YM. H. M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., dalam arahannya. (TS | Jurdilaga PA Muara Bulian)