Selangkah Menuju Zona Integritas, Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Lakukan Verifikasi Lapangan
Muara Bulian – Selasa (26/09/23), Berdasarkan Surat Pengumuman Tim Penilai Internal Nomor : 1330/BP/ST/OT.01.2/9/2023 tentang Hasil Penilaian (Desk Evaluation) – Wawancara pada Satuan Kerja Calon Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023, Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B dinyatakan lolos dan berhak untuk melanjutkan langkahnya dalam meraih predikat WBK serta siap untuk dilakukan Verifikasi Lapangan sebagai tahap final dalam penilaian menuju Zona Integritas yang akan dilakukan pada 25-27 September 2023.
Verifikasi Lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi pada Lembar Kerja Evaluasi dan data dukungnya beserta Bahan Paparan dengan kondisi di Lapangan. Dalam melaksanakan hal tersebut Badan Pengawas Mahkamah Agung RI selaku Tim Penilai Internal Menugaskan Bpk. Ferri Taufik Ferdiansyah selaku Verifikator 1 dan Bpk. Arief Purwoko selaku Verifikator 2. Dengan didampingi oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris, Tim Penilai melakukan peninjauan pada seluruh aspek terutama bagian pelayanan dari segi fasilitas, pengelolaan layanan, pelaksanaan layanan, serta peningkatan layanan. Tidak hanya itu saja, Tim Penilai juga turut meninjau bagaimana strategi Pengadilan Agama Muara Bulian dalam mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan kantor.
Dengan perubahan yang terus dilakukan setiap tahunnya, Pengadilan Agama Muara Bulian Optimis dapat meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada penghujung tahun 2023. (TS | Jurdilaga PA Muara Bulian)