logoPA

Written by trizki on . Hits: 516

PA Muara Bulian Laksanakan Eksekusi Lelang di KPKNL Jambi

 

Muara Bulian – Kamis (25/07/2024) Tim Eksekusi Pengadilan Agama Muara Bulian yang dikomandani oleh Panitera Oktariyadi S, S.S.HI, M.A, melaksanakan penjualan lelang terhadap objek sengketa, sesuai nomor perkara 1/Pdt.Eks/2023/PA.Mbl yang terdaftar di Kepaniteraan PA Muara Bulian. Objek yang dilakukan penjualan berupa sepeda motor dan 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan rumah yang berdiri diatasnya.

Lelang

Hadir dalam pelaksanaan lelang tersebut Ketua PA Muara Bulian YM. H. M. Kusen Raharjo, S.HI, M.A, Pejabat Penjual atau Kuasa Penjual objek Oktariyadi S, S.HI, M.A, Pejabat Lelang Awendri, serta satu orang saksi dari pihak KPKNL. Mekanisme Lelang dilaksanakan secara open bidding. Sebelum pelaksaan lelang tersebut, dokumen terkait telah disiapkan oleh Pejabat Penjual, seperti SKPT dari BPN, Surat Kuasa Penjualan dari Ketua PA Muara Bulia, bukti Pengumuman Pertama dan Kedua serta persyaratan lainnya untuk memperkuat keabsahan lelang.

 

lelang2

 

Setelah lelang dinyatakan ditutup, hanya ada penawar terhadap objek benda bergerak yaitu sepeda motor, sedangkan untuk bidang tanah dan rumah tidak ada yg melakukan penawaran. Terhadap pemenang lelang diberi waktu sampai tgl 01 Agustus 2024 batas akhir melakukan pelunasan.

 

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

pengaduan     simari     komdanas     sipp     direktori
sikep     abs     lpse     jdih     perpus

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B

Jl. Gajah Mada No. 10 

Telp: 0743-21073
Fax: 0743-23283

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.