Muara Bulian – 16-09-2024, Melalui Sidang Parpurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan pada hari Rabu 16 September 2024 bertempat di Gedung Mahkamah Agung, YM Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru menggantikan YM Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H yang akan memasuki masa purnabakti per November 2024.
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dimulai pada pukul 10.00 WIB yang ditayangkan secara langsung melalui channel Youtube Mahkamah Agung, diikuti oleh 45 orang dari 46 Hakim Agung. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Prof. Dr. Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
“Dengan demikian Yang mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih tahun 2024-2029”, ucap Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H selaku pimpinan sidang.
“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat menjalankan tugas yang diembannya.” Pungkasnya.