Sosialisasi Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Lembaga Bantuan Hukum Beringin Keadilan Nusantara
Muara Bulian, 15 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Muara Bulian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Mediasi dengan menghadirkan Mediator Eksternal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Beringin Keadilan Nusantara, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Muara Bulian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian.
Adapun narasumber dari LBH Beringin Keadilan Nusantara yaitu Dr. A. Rahman, S.H., M.H. dan Habibi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian menyampaikan pentingnya peran mediasi sebagai salah satu tahapan dalam penyelesaian perkara perdata di pengadilan, serta menekankan bahwa mediasi dapat dilakukan oleh mediator internal maupun eksternal, sesuai dengan ketentuan peraturan Mahkamah Agung.
Sementara itu, para narasumber dari LBH Beringin Keadilan Nusantara memberikan paparan terkait peran mediator eksternal dalam membantu penyelesaian perkara secara damai, teknik komunikasi efektif dalam proses mediasi, serta etika dan profesionalisme mediator.
Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai tantangan pelaksanaan mediasi di lapangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pengadilan dalam melaksanakan proses mediasi secara lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.












