Perkuat Budaya Anti Suap, PA Muara Bulian Ikuti Workshop SMAP
Muara Bulian, 10 April 2026 — Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan pencegahan praktik penyuapan di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Muara Bulian mengikuti kegiatan Pencanangan dan Workshop Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pokja SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh jajaran pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian dari ruang Media Center. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini antara lain Wilda Nur Fajriah, S.H. (Plt. Panmud Permohonan), Audy Regita Putri, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Khansa Najla Tamimah, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana), Mutiara Karinta, A.Md.Kom. (Pengelola Penanganan Perkara), Yeni Tri Okta Rina, A.Md. (Pengelola Penanganan Perkara), serta Bayu Pamungkas, A.Md. (Dokumentalis Hukum).
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Pokja SMAP Badan Pengawasan MA RI yang menyampaikan materi terkait pedoman penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). SMAP sendiri merupakan suatu sistem manajemen yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan melalui penerapan standar internasional ISO 37001:2016 yang telah diadopsi menjadi SNI ISO 37001:2025 .
Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa implementasi SMAP mencakup tujuh komponen utama, yaitu konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasional, evaluasi, serta peningkatan berkelanjutan . Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam penerapan SMAP mengacu pada siklus Plan, Do, Check, Act (PDCA) guna memastikan sistem berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penilaian risiko penyuapan sebagai upaya preventif dalam mengidentifikasi potensi risiko di setiap proses bisnis pengadilan. Penilaian ini meliputi identifikasi, analisis, hingga evaluasi risiko guna menentukan langkah mitigasi yang tepat dalam rangka meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas organisasi .
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Muara Bulian dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan mengikuti workshop ini, diharapkan seluruh aparatur dapat semakin memahami serta mengimplementasikan prinsip-prinsip anti penyuapan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini pula, Pengadilan Agama Muara Bulian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (TSP)











