logoPA

Written by Kasub IT on . Hits: 128

Syarat asal usul Anak

  1. Fotokopi KTP ayah dan ibu
  2. Fotokopi buku nikah
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi surat kenal lahir dari rumah sakit / akta kelahiran
  5. Surat permohonan (di Posbakum)

Aplikasi Pendukung

pengaduan     simari     komdanas     sipp     direktori
sikep     abs     lpse     jdih     perpus

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B

Jl. Gajah Mada No. 10 

Telp: 0743-21073
Fax: 0743-23283

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.